Kepala Bapenda Seluma Diperiksa Jaksa, Masih Terkait Pembebasan Lahan
Pemeriksaan di kejaksaan negeri Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Selasa, 19 November 2024 siang terlihat giliran Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma menghadiri panggilan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Pemanggilan terhadap Kepala Bapenda Kabupaten Seluma tersebut diketahui terkait dalam penyidikan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
BACA JUGA: Propam Mabes Polri Periksa Ponsel Anggota Polres Seluma, Lolos Tak Ditemukan Judi Online
BACA JUGA:Pria Seluma Ini Tega Ha Hi Hi Keponakannya Masih Bawah Umur! Disel Reskrim Polres Seluma
"Iya, hari ini (Red, Kemarin) kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk hari ini ada dua saksi yakni, Kepala Bapenda dan juga pemilik lahan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Kasi Pidsus--
Dalam pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda Seluma dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri. Pemeriksaan dilakukan hingga siang menjelang sore. Pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda untuk memintai keterangan di dalam memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga tanah.
"Untuk memastikan NJOP perbandingan tanah," terangnya.
Selain Kepala Bapenda, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan.
Sumber: