Setubuhi Anak Bawah Umur dengan Ancaman, Pemuda Kaur Terancam 15 tahun
Tersangka pemerkosaan baju kaos putih --
BACA JUGA:Kendaraan Mewah Miliki Artis Indonesia Kecemerlangan di Jalan Raya
"Tersangka dapat kita kenakan pada Pasal 76 D UU RI nomor 35 Tahun 2014 Jo pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 perlindungan anak Sub Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 02 Ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkasnya.(ctr)
Sumber: