Ditahan Karena Tersangka Penistan Agama, Bareskrim Polri Bidik Kasus TPPU Panji Gumilang

Ditahan Karena Tersangka Penistan Agama, Bareskrim Polri Bidik Kasus TPPU Panji Gumilang

Pusat pendidikan Al Zaitun--

 

“Iya, hari ini Kamis, 3 Agustus 2023 telah dilakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap 2 orang, yaitu Sdr. RIP telah hadir dan Sdr. RW belum hadir. Mereka akan dimintai soal tindak pidana pencucian uang,” ujar Karopenmas.

 

Dijelaskannya bahwa sebenarnya pemeriksaan telah dimulai,  secara keseluruhan telah dilakukan klarifikasi terhadap 6 orang. 

 

Polisi telah memeriksa  MJ selaku pengawas YPI; AS selaku pengurus ponpes; MN selaku orang tua santri; AS, S, AH selaku mantan simpatisan.

 

“Dari 16 yang diundang untuk klarifikasi, hanya 6 yang memenuhi panggilan,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Karopenmas, untuk pemeriksaan Panji Gumilang akan dilakukan pada 7 Agustus 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

 

BACA JUGA: Kelebihan Bayar Gaji Dua Oknum Guru Seluma, Belum Bisa Diproses Majelis TGR

Sumber: