Diharamkan PWNU Jawa Barat, Bagaimana Cara Masuk ke Pondok Pesantren AL-ZAYTUN

 Diharamkan PWNU Jawa Barat, Bagaimana Cara Masuk ke Pondok Pesantren  AL-ZAYTUN

Pusat pendidikan Al Zaitun--

 

BACA JUGA: DMPD BS Tidak Gelar Ulang, Ada Pilkades Seri

 

Seluruh pembayaran atas pembiayaan di atas dilaksanakan melalui transfer ke rekening yang akan diumumkan kemudian.

 

3. Ketentuan lain, seluruh kewajiban pembiayaan dalam satu semester harus sudah

 

diselesaikan sebelum kepulangan santri belajar di masyarakat.

 

 Apabila kewajiban tidak dapat dipenuhi maka diminta atau tidak diminta pihak Yayasan akan mengundang dan atau memanggil (silaturahmi) wali

 

santri yang bersangkutan.(**)

 

 

 

Sumber: