Diharamkan PWNU Jawa Barat, Bagaimana Cara Masuk ke Pondok Pesantren AL-ZAYTUN

 Diharamkan PWNU Jawa Barat, Bagaimana Cara Masuk ke Pondok Pesantren  AL-ZAYTUN

Pusat pendidikan Al Zaitun--

 

 Biaya listrik Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per bulan. Pada saat akad dibayarkan untuk satu tahun sebesar Rp 25.000,- x 12 bulan = Rp.

 

300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Pembayaran berikutnya pada setiap awal tahun ajaran.

 

 Biaya perawatan asrama Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per tahun. Pada saat akad dibayarkan untuk satu tahun sebesar Rp. 250.000,- dan pembayaran berikutnya pada setiap awal tahun ajaran.

 

 

 Biaya perlengkapan kamar yaitu almari pakaian, rak buku, meja oval, cermin, dan rak sepatu disubsidi oleh YPI. Adapun biaya kursi chitose dan jemuran handuk ditunaikan oleh santri senilai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk tiga tahun masa pembelajaran.

 

 

 Biaya pembuatan Buku Izin Tinggal (BIT) sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah).

  Biaya-biaya lain seperti ujian, rihlah ilmiyah, buku paket, seragam, ekstra kurikuler ditanggung oleh pelajar yang besarannya ditetapkan kemudian.

 

 Biaya-biaya penunjang yang dibayarkan pada saat akad, seperti pembelian kasur, alat makan dan biaya notaris ditetapkan kemudian.

Sumber: