Hibah Untuk Pemuli di BS Senilai 33 Miliar, Belum Disetujui

Hibah Untuk Pemuli di BS Senilai 33 Miliar, Belum Disetujui

Kepala Bappeda-Litbang BS, Fikri Al Jauhari S.STP.MM--

 

 

BENGKULU SELATAN, radarseluma.dsiway.id,  - Untuk dana penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah(BPD) untuk tahun 2023 belum bisa diakomodir oleh pemkab BS, karena mengingat anggaran yang dimiliki cukup terbatas dan banyak peruntukannya.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS Fikri Al Jauhari, S.STP, M.Si menyebut usulan memang ada, namun mengingat anggaran belum bisa dilakukan yang mana biasanya setiap tahun Pemkab Bengkulu Selatan selalu mendapatkan bagi hasil atau dividen pendapatan daerah dari penyertaan modal.

 

BACA JUGA:Undang OPD, Bapemperda Bahas Raperda

 

"Anggaran APBD kita sebesar 950 Miliar pada tahun ini, penyertaan modal belum bisa dilakukan sepenuhnya tetapi kita akan tetap menambahkan secara bertahap, karena kebutuhan belum lagi usulan untuk dana hibah pemilu cukup besar, yakni untuk KPU sebesar Rp.25 Miliar sedangkan untuk Bawaslu 8 Miliar artinya diakomodir sudah memakan anggaran Rp.33 Miliar,"ungkap Fikri Aljohari.

 

Dikatakan Fikri, terkait dana hibah untuk KPU pihaknya sampai saat ini belum mengakomodirnya, karena anggaran daerah yang terbatas.

 

Tapi untuk Bawaslu sudah diakomodir mengingat kenaikannya tidak terlalu signifikan kalau KPU meningkatnya cukup besar yang mana pada tahun 2020 yang lalu KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp.21 miliar. "Saat ini memaksimalkan anggaran yang ada,"demikian Fikri.

 

Sumber: