Hibah Untuk Pemuli di BS Senilai 33 Miliar, Belum Disetujui
Kepala Bappeda-Litbang BS, Fikri Al Jauhari S.STP.MM--
BACA JUGA:Ini Besaran Anggaran Pilkades 15 Desa di Bengkulu Selatan
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Arjo Arifin, SH, MH mengatakan, sesuai usulan Pemerintah daerah akan menghibahkan anggaran Pemilu dan Pilkada pada KPU dan Bawaslu tahun 2024, mencapai Rp 33 Miliar. Rinciannya Rp 25 M untuk KPU dan Rp 8 untuk Bawaslu.
"Kami akan berkonsultasi dengan pihak KPU apakah dana usulan Rp.25 Miliar tersebut akan terpakai semua, karena mengacu pada tahun pemilu sebelumnya baik KPU maupun Bawaslu melakukan pengembalian sehingga dana hibah yang tidak terpakai tidak bisa juga dipergunakan untuk Daerah,"gumam Arjo.
Sambung Arjo, pihaknya akan melihat dari Rp.25 Miliar tersebut apakah masih ada yang bisa dikurangi, apa dimungkinkan dana KPU berkisar Rp.23 Miliar yang nantinya tidak ada lagi yang namanya pengembalian sehingga penggunaan anggaran tersebut tepat dan efisien.
"Usulan KPU sudah kita sampaikan namun sampai saat ini belum diverifikasi oleh tim anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu pihaknya akan terus berkomunikasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan kejelasannya apakah nanti disetujui apa tidak,"ucap Arjo.(yes)
Sumber: