Gara-gara Pohon Saingon, Kadespun Diadukan Warganya ke Polisi

Gara-gara Pohon Saingon, Kadespun Diadukan Warganya ke Polisi

--

 

 

 

SELEBAR, radarselumaonline,  - Tak terima lantaran pohon saingon miliknya telah ditebang tanpa sepengetahuannya, t H Bisri warga Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat akhirnya melapor ke  Kepolisian Polres Seluma.
 
 
Menurut keterangan H Bisri saat dikonfirmasi Radar Seluma di Mapolres Seluma menceritakan, kedatangannya ke Polres Seluma untuk melaporkan aksi penebangan lima batang pohon saingon miliknya yang telah ditebang tanpa sepengetahuannya.
 
 
Pohon saingon tersebut terletak di lokasi kebun miliknya yang berada di Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA).
 
"Kayu saingon yang ditebang pak. Kurang lebih ada lima batang pak. Iya, posisi kayu di kebun kita pak," sampai H Bisri kepada Radar Seluma.
 
 
Dikatakannya, aksi penebangan lima batang kayu saingon miliknya tersebut diperkirakan sudah ditebang sejak kurang lebih satu bulan yang lalu. Ketahuan pada Sabtu (14/1) saat dirinya mengecek lokasi kebun miliknya yang berada di Desa Suban.
 
 
Saat sampai di lokasi kebun, dirinya melihat lima batang pohon sengon sudah dalam kondisi ditebang.
 
Melihat kejadian tersebut membuat dirinya langsung menanyakan hal tersebut ke penjaga kebun. Dari informasi penjaga kebun, jika kayu saingon miliknya tersebut telah ditebang atas suruhan oknum Kepala Desa (Kades) setempat.
 

Melapor ke polisi pohon saingonnya ditebang--
 
"Kalau dilihat bekasnya sekitar sebulan lah. Tapi baru ketahuan kemarin saat kita mengecek lokasi kebun. Kalau kata penjaga atas nama yang menyuruh buk kades," tegasnya.
 
Ditambahkannya, jika kayu saingon miliknya yang telah ditebang tersebut informasi yang diperoleh kegunaannya untuk proyek program bedah rumah. Saat itu dirinya sempat mendatangi rumah oknum kades tersebut. Dengan maksud atau tujuan untuk melakukan upaya mediasi dengan oknum kepala desa tersebut.
 
 
Hanya saja, upaya mediasi yang ingin dilakukan tidak ada titik temu dan itikad baik dari terlapor. Terkait ganti rugi pohon sengon miliknya yang sudah terlanjur ditebang tanpa seizinnya. Hingga membuat korban akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum. Dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Seluma.
 
 
"Katanya untuk proyek bedah rumah. Disana kan ada proyek bedah rumah," tegasnya.
 
Sementara itu, saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma melalui via telfon WhatsApp. Oknum kades yang telah dilaporkan oleh korban tak mengangkat telfon WhatsApp.(ctr)

 

 
 

Sumber: