Kasus TPPO Seluma, Satu Tsk Masih Buron

Kasus TPPO Seluma, Satu Tsk Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Seluma--



SELEBAR radarseluma.disway.id - Hingga saat ini pihak Kepolisian Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Seluma masih melakukan pendalaman terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus TPPO dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka dan diamankan. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Ia menerangkan, jika pada saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni GM (48) warga Jalan Padang Makmur I RT 8 RW 6 Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Bupati Gusnan Dukung Digitalisasi Pembelajaran di Manna

Serta dari pengembangan yang dilakukan, anggota kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya yakni AE (44) warga jalan Pondok Bulat No 02 RT 003 RW 001 Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. AE berhasil diringkus oleh anggota Kepolisian Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Seluma di Pull Blue Bird Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat sekitar Pukul 05.00 wib. "Untuk TPPO sudah kita amankan dua orang. Saat ini kita masih melakukan pendalaman dan masih melakukan pencarian terhadap satu tersangka lainnya yakni YU," tegasnya.


Dwi juga menambahkan, untuk dua tersangka yang telah berhasil diringkus. Saat ini telah menjalani proses, serta berkas perkara terhadap kedua tersangka yang berhasil diringkus. Yakni GM dan AE saat ini berkas kedua tersangka telah dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma. "Kemarin berkas perkara kedua tersangka sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma," terangnya.
BACA JUGA:Sanur Village Festival 2023, Ayo ke Bali

Upaya pencarian terhadap satu orang tersangka lainnya hingga saat ini masih terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Dalam kasus TPPO memang diketahui memiliki jaringan di dalam melancarkan aksinya. "Upaya-upaya sudah kita lakukan semaksimal mungkin. Nantinya juga belum berhasil akan kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.(ctr)

Sumber: