Positif Gagal Terima BSU 2025, Anda Termasuk Dalam 5 Golongan Ini, Cek Apakah Anda Termasuk!
Penerima BSU--
Salah satu syarat utama penerima BSU adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Jika status tidak aktif, bantuan tidak akan diberikan.
3. Peserta BPJS yang Baru Terdaftar Setelah 30 April 2025
Pendaftaran BPJS setelah batas waktu tersebut membuat pekerja tidak masuk dalam daftar yang diproses untuk penerimaan BSU.
4. Penerima Bantuan Sosial Lain, Seperti PKH
Jika sudah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos lainnya, maka otomatis dikecualikan dari penerima BSU.
5. Warga Negara Asing (Non-WNI)
Hanya warga negara Indonesia (WNI) yang berhak menerima BSU. Warga negara asing yang bekerja di Indonesia tidak masuk dalam sasaran penerima.
BACA JUGA:Kapan BSU 2025 Cair Paling Lambat? Cek Jadwal Pencairan Resmi dari Kemnaker
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Syarat utama penerima BSU 2025 adalah:
Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK)
Sumber: