Sejak 17 Januari 2025, PT. ESDM Sudah Kantongi Perizinan Tambang Emas di Seluma dari Menteri ESDM
Izin--
BENGKULU, Radarseluma.Disway.Id, - Izin penambangan emas di Seluma Bengkulu, ternyata telah ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Perkasa Roeslani atas nama Menteri ESDM. Izin ini telah diberikan pada 17 Januari 2025 lalu.
BACA JUGA:Hikmah Mempelajari Sepuluh Tanda Besar Kiamat: Meneguhkan Iman di Tengah Fitnah Akhir Zaman
BACA JUGA:Cepat, Usai Disurati Bupati Seluma, Gubernur Rohidin Surati Menteri LH dan Kehutanan
Spesifikasi usaha yang diberikan pertambangan emas dan perak.
dengan lokasi usaha Semidiang Alas Seluma Bengkulu.
Perusahaan yang berada di menteng, Jl Blora ini dinilai telah memenuhi persyaratan.
Luas wilayah yang diberi izin untuk ditambang PT. ESDM seluas 24.800 Ha dengan modal kerjanya 31 Miliar.
Sementara luas hutan yang diijinkan turun status oleh Menteri LH dan Kehutanan saat itu, hanya 20.272 Ha.
seperti diketahui, bahwa pembukaan tambang emas di Seluma, Provinsi Bengkulu masih dalam polemik.
BACA JUGA:Menteri Raja Juli Dinilai Tak Paham Kehutanan, Diminta Anggota DPR Mundur Saja
Sumber: