Rumah Mewah dan 2 Mobil Mewah Pengusaha Tambang Batu Bata Disita Jaksa

Rumah Mewah dan 2 Mobil Mewah Pengusaha Tambang Batu Bata Disita Jaksa

--

Bengkulu, Radarseluma.disway.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggencarkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp 500 miliar. 

BACA JUGA:Hijrah Menuju Komitmen Dakwah yang Istiqamah

BACA JUGA:Gaji Melalui BRI, Hidup Lebih Mudah: Kisah Nurul Aina, Nasabah Bank Rakyat Indonesia

Langkah tegas kembali diambil dengan melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka utama, Bebby Hussy, yang menjabat sebagai Komisaris PT Tunas Bara Jaya.

 

Dalam penggeledahan terbaru, tim penyidik Kejati Bengkulu menyita sebuah rumah mewah yang berada di Jalan Sadang II, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

 

Tidak hanya properti, dua unit mobil sport mewah yang terdaftar atas nama Bebby juga ikut diamankan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan kerugian negara.

 

“Penyitaan aset ini merupakan bagian dari strategi kami untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi yang dilakukan para tersangka,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, pada Kamis 24 Juli 2025.

BACA JUGA:SABRINA (Smart BRI New Assistant) Asisten Virtual Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Ia menegaskan, proses penyitaan akan terus diperluas. Semua aset milik para tersangka yang memiliki nilai ekonomis akan diidentifikasi dan diamankan untuk mendukung proses hukum.

 

“Properti, kendaraan, serta aset lainnya akan kami telusuri dan sita sejauh itu dapat digunakan untuk menutup kerugian negara,” lanjut Ristianti.

Sumber: