Kajari Seluma Tahan Kepala MTs dan Operator Kemenag Seluma, Dugaan Pungli PPG
Kajari Seluma dan staf--
SELEBAR, Radarseluma.disway.id - Dari hasil penyelidikan (Dik) yang dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:1.585 Hektar Hutan Habitat Gajah Bengkulu Hilang Dalam 2 Tahun Terakhir
BACA JUGA:Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma
Kejari Seluma akhirnya menetapkan dua orang status tersangka dalam dugaan Pungli proses PPG tahun 2023 dan tahun 2024.

Tersangka pungli di PPG Kemenag Seluma--
Kedua orang yang ditetapkan status tersangka yakni berinisialkan DR (48) warga Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi yang diketahui selaku operator. Serta BE (39) warga Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota yang diketahui merupakan Kepala MTS.
Dari pantauan Radar Seluma, sebelum ditetapkannya status tersangka. Pada Senin, 27 Oktober 2025 tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Tais melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kelima saksi yang di mintai keterangan yakni, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Seluma, Koordinator, Operator, bendahara PPG dan satu Kepala sekolah MTS di salah satu Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Kelima saksi menjalani pemeriksaan secara insentif di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga sore. Usai menjalani pemeriksaan akhirnya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri menetapkan dua orang status tersangka.
"Pada hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan dua orang tersangka yang diduga pelaku pungutan liar, atau memaksa orang lain untuk melakukan pembayaran terkait dengan program atau pendidikan profesi guru agama tahun 2023 dan tahun 2024. Kedua tersangka berinisialkan DR dan BE. Keduanya langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan," terang Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA: Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Pegadaian
Sumber: