Berikut Tugas dan Tanggung Jawab Kementerian ATR/BPN Masyarakat Banyak Belum Tahu

Selasa 19-08-2025,10:37 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Mengatur pengadaan lahan dan menyelesaikan sengketa pertanahan.

 

Mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan BPN.

 

Mengelola data informasi lahan pertanian berkelanjutan.

BACA JUGA:Pemda Kesulitan Angkat R2, R3, dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu, Anggaran Jadi Kendala. Bagaimana Nasib Honorer?

BACA JUGA:Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/ BPN Sampaikan Ini

Memfasilitasi penelitian dan pengembangan pertanahan.

Mengembangkan SDM pertanahan.

BPN memiliki kantor wilayah di tingkat provinsi dan kantor pertanahan di kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas di lapangan.

Kementerian ATR: Fokus pada kebijakan agraria, tata ruang, dan pengadaan tanah.

 

BPN: Bertanggung jawab teknis-operasional pertanahan, termasuk pendaftaran tanah, pemetaan, hingga penyelesaian sengketa.

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait