Program Sertifikat Tanah Gratis 2025 Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Prosedurnya

Minggu 13-07-2025,09:46 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Penerbitan sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan (BPN).

 

Biaya yang Dikenakan

 

Meskipun program ini disebut gratis, ada beberapa biaya yang mungkin tetap muncul, antara lain:

 

Biaya administrasi desa (fotokopi, materai, perlengkapan).

 

Pemasangan tanda batas tanah.

 

Biaya pembuatan akta tanah (jika belum ada).

 

Pajak-pajak seperti BPHTB dan PPh (jika tidak dibebaskan oleh kebijakan daerah).

 

Namun, seluruh biaya pokok pengurusan, seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat oleh BPN, ditanggung oleh pemerintah.

Kategori :