Menteri ATR/BPN Tegaskan Transformasi Layanan Harus Berikan Kepastian kepada Masyarakat

Menteri ATR/BPN Tegaskan Transformasi Layanan Harus Berikan Kepastian kepada Masyarakat

 

NASIONAL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus berujung pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Menurut Nusron, perubahan struktur organisasi maupun peningkatan kualitas pelayanan tidak boleh justru membuat masyarakat semakin sulit memperoleh layanan pertanahan.

“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Dalam Rakor tersebut, Nusron meminta jajaran Kantah, khususnya kantor pertanahan di Pulau Jawa dan sejumlah daerah besar di luar Jawa, memastikan transformasi organisasi dan layanan mulai diterapkan pada 2026.

Tahap awal transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

Kementerian ATR/BPN juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan sistem sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” kata Nusron.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap 17 Kantah perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Kantah tersebut menyampaikan pengalaman dan masukan terkait penerapan transformasi layanan, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Nusron menilai evaluasi penting untuk memastikan setiap hambatan pelayanan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian permohonan pertanahan.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Transformasi Ditargetkan Menjangkau 110 Kantah

Menteri ATR/BPN meminta Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan transformasi agar segera melakukan persiapan.

Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan laporan Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR), perluasan akan dilakukan pada September dan Desember 2026.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.

Sumber:

Berita Terkait