Berikut Tip Bagi Anda Dalam Upaya Menagih Hutang Macet, 5 Strategi Efektif Sesuai Hukum

Kamis 15-08-2024,15:11 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)

Lembaga Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Indonesia (BP-PAI)

International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID)

Kondisi Dipilihnya Arbitrase Untuk Menagih Hutang

 

Beberapa alasan mengapa arbitrase sering menjadi pilihan adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan, menghindari proses pengadilan yang memakan waktu dan tenaga, menggunakan ahli di bidang tertentu, serta memelihara hubungan bisnis yang baik. Kepercayaan terhadap proses dan kualitas putusan arbitrase yang final dan mengikat juga menjadi faktor penting.

 

Kelebihan Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Untuk Menagih Hutang

 

Arbitrase menawarkan kerahasiaan, di mana prosesnya dilakukan secara tertutup. Arbiter yang terlibat adalah profesional dengan pengalaman luas. Keputusan yang dihasilkan berkualitas tinggi dan dianggap lebih efektif, terutama oleh perusahaan multinasional dan asing. Keputusan arbitrase bersifat final dan mengikat, serta para pihak memiliki hak untuk menunjuk Arbiter.

 

Jangka Waktu Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Untuk Menagih Hutang

 

Jangka waktu penyelesaian sengketa hutang melalui arbitrase umumnya bergantung pada kompleksitas sengketa dan jumlah dokumen yang dianalisis. Namun, batasan waktu yang diberikan dalam peraturan adalah 180 hari, menunjukkan proses yang relatif lebih cepat dan efisien.

 

Metode #2: Gugatan Perdata

Kategori :