Pemda Seluma Bentuk 2 Tim Ad Hoc Sekaligus, Dugaan Perselingkuhan hingga Nikah Siri ASN Seluma Diproses

Pemda Seluma Bentuk 2 Tim Ad Hoc Sekaligus, Dugaan Perselingkuhan hingga Nikah Siri ASN Seluma Diproses

Sekda Seluma--

 

 

PEMATANG AUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah membentuk tim ad hoc untuk menangani persoalan etika yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga saat ini, terdapat dua kasus yang sudah ditangani melalui pembentukan tim ad hoc.

 

Dua kasus tersebut masing-masing melibatkan dugaan perselingkuhan antara oknum camat dengan PPPK guru, serta dugaan nikah siri yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Pemkab Seluma.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa tim ad hoc telah dibentuk khusus untuk menangani dua kasus tersebut sesuai dengan lingkup dan instansi tempat oknum yang bersangkutan bekerja.

 

“Pemda Seluma sudah membentuk tim ad hoc. Pertama, untuk kasus dugaan penggerebekan oknum camat dengan PPPK guru. Kedua, untuk kasus oknum pejabat yang diduga melakukan nikah siri. Kedua kasus ini akan kami tindak lanjuti melalui tim ad hoc yang telah dibentuk,” jelas Deddy, Rabu (17/12).

 

Lanjut menegaskan bahwa pembentukan tim ad hoc tidak digabungkan untuk seluruh kasus, melainkan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan latar belakang jabatan masing-masing oknum.

 

“Tim ad hoc dibentuk berdasarkan kasusnya, tidak disatukan. Setiap persoalan ditangani oleh tim yang berbeda, tergantung di mana yang bersangkutan bertugas dan jenis pelanggarannya,” tambahnya.

BACA JUGA:Transaksi Online Capai 86%, Pembatalan Tiket Whoosh kini Tersedia di Berbagai Kanal Digital

Sumber: