Pemda Seluma Bentuk 2 Tim Ad Hoc Sekaligus, Dugaan Perselingkuhan hingga Nikah Siri ASN Seluma Diproses
Sekda Seluma--
BACA JUGA:Tiket Nataru di Sumut Masih Melimpah, Diskon 30% KA Sribilah Utama
Sementara itu, terkait dua oknum PPPK lainnya yang belakangan terseret dugaan pelanggaran etika yakni diduga oknum PPPK tenaga kesehatan (Nakes) dan PPPK BPJN Provinsi Bengkulu, Deddy menjelaskan bahwa hingga kini belum dibentuk tim ad hoc. Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Inspektorat.
“Untuk dua oknum PPPK yang saat ini menjadi sorotan, penanganannya akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Keputusan mengenai sanksi, termasuk perpanjangan atau penghentian kontrak, akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat selesai,” ujarnya.
Deddy menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Semua akan diproses sesuai aturan. Hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” tutupnya.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah oknum PPPK di Kabupaten Seluma terseret persoalan etika, mulai dari dugaan perselingkuhan, penggerebekan, hingga dugaan nikah siri yang melibatkan oknum pejabat. Kasus-kasus tersebut sempat viral dan menuai sorotan publik.
Padahal, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut untuk menjaga integritas, moral, serta etika, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Pemkab Seluma menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga citra pemerintahan daerah. (ndo)
Sumber: