BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Manna, dimana tujuannya untuk memastikan kinerja BPJS Kesehatan khusus di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Datangi Sekolah-Sekolah, Banyak Pelajar Melanggar Perda Trantibum
BACA JUGA:3 Tahun Erwin-Gustianto, Seluma Sudqh 2 Kali WTP
Hal ini juga dilakukan apakah RSUD HD Manna sudah menyelenggarakan ataupun merealisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), secara baik atau justru malah sebaliknya, sangat disayangkan dari sidak Tim Dewan pengawas ditemukan beberapa temuan terkait pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Anggota Dewas BPJS Kesehatan Pusat dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag, MMR mengatakan sidak yang dilakukan ini untuk melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan program BPJS yang ingin melihat kolaborasi Anatar BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan fasilitas layanan kesehatan yang ada di daerah.
"Selama ini kita sudah memiliki sekema perjanjian yang mana
setiap fasilitas pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien JKN.
Kemudian, fasilitas kesehatan juga tidak diperbolehkan bersikap diskriminatif atau membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien dan ketersediaan obat,"ujar Ibnu di RSUD Damrah Manna, kemarin (1/2/2024).
Bahkan tidak ada batasan terhadap pasien yang membutuhkan rawat inap. Artinya, fasilitas kesehatan tidak boleh beralasan dengan bentuk apapun untuk menolak rawat inap pasien,ada lagi yang lebih penting tidak boleh lagi adanya biaya, yang tidak sesuai dengan mekanisme atau yang diperbolehkan.