Menkeu Purbaya Semprit BPJS, Pasien Tak Bisa Berobat Gegara PBI Nonaktif
Menkeu--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Pasien tak bisa berobat gunakan BPJS akibat PBI dinonaktifkan BPJS. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan viral. Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kekecewaannya serta menyoroti kegaduhan yang muncul akibat penonaktifan mendadak ini. Ada 11 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang dinonaktifkan pada awal 2026.
BACA JUGA: Rapat Persiapan HUT BS ke 77, Sinergi dan Komitmen Bersama Rakyat, Bengkulu Selatan Maju
BACA JUGA: Dana BOS di Seluma Belum Cair, Sekolah Kesulitan Penuhi ATK hingga Bayar Listrik
Persoalan utamanya menurut Purbaya bukan pada kebijakan pemutakhiran data, melainkan cara pelaksanaan termasuk nihilnya notifikasi pada peserta PBI.
Pada 2026, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus dan digantikan tercatat hampir 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta PBI. Angka ini dinilai melonjak dibanding beberapa bulan sebelumnya, sejak Juni 2025 yang konsisten di bawah satu juta setiap bulan atau sekitar 1 persen dari keseluruhan.
"Kalau hanya 1 persen, orang tidak ribut. Tapi kalau hampir 10 persen, saya rasa semua yang sakit ikut terdampak, pasti terasa sekali di masyarakat," sorot Purbaya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI.
Menurutnya, inilah yang membuat isu penonaktifan PBI mendadak ramai di awal Februari. Mayoritas masyarakat yang terdampak tidak mengetahui status PBI mereka sudah tidak aktif sampai terkendala saat datang berobat.
Purbaya menegaskan, pada prinsipnya pemutakhiran data PBI JKN adalah langkah yang benar untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Namun, proses pemutakhiran tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang menimbulkan kegaduhan.
Sumber: