Pemda Utara Telusuri 12 Ribu Penerima BPJS Gratis yang Dicoret
--
Bengkulu Utara, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tengah melakukan penelusuran menyeluruh setelah sekitar 12 ribu warga penerima BPJS Gratis atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak dinonaktifkan.
Kebijakan ini memicu gelombang protes masyarakat yang mengaku masih layak menerima bantuan layanan kesehatan dari negara.
BACA JUGA: OJK Kembali Sanksi 2 Perusahaan, Lamggar Ketentuan Pasar Modal
BACA JUGA: Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang Audensi ke Bupati BS Rifai
Rapat koordinasi darurat digelar Pemda Bengkulu Utara dengan melibatkan puskesmas, perangkat desa, serta operator data sosial.
Fokus utama pertemuan ini adalah mengusut perubahan status sosial ekonomi yang menyebabkan ribuan warga dicoret dari daftar penerima bantuan BPJS PBI yang sebelumnya ditanggung melalui program Kementerian Sosial.
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, mengungkapkan bahwa pencoretan terjadi akibat pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengubah kategori desil kesejahteraan masyarakat.
Perubahan ini secara sistem menganggap sebagian warga mengalami peningkatan taraf hidup, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
Sejumlah kepala desa melaporkan bahwa banyak warga yang dicoret masih berada dalam kategori ekonomi rentan.
Ketidaksesuaian data ini memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam proses pemutakhiran data nasional.
“Kami meminta pemerintah desa dan fasilitas layanan kesehatan di tingkat kecamatan untuk bekerja sama melakukan verifikasi ulang secara detail,” tegas Fitriyansyah.
Sumber: