Ada Warga Bengkulu Selatan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Terindikasi Judi Online
Kadis Sosial BS--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi judi online, setidaknya ada 5 warga Kabupaten BENGKULU SELATAN dicoret dari daftar penerima. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten BENGKULU SELATAN, Efredy Gunawan, S.STP. M.Si.
"Total ada 13 warga Kabupaten Bengkulu Selatan yang dicoret dari daftar penerima bansos, seperti PKH dan BPNT,"ujar Efredy.
Dikatakan Efredy, alasan pencoretan 13 warga dari daftar penerima bansos beragam. Salah satunya karena data penerima terindikasi judi online belakangan marak di masyarakat. Juga warga yang dicoret dari daftar penerima bansos karena berstatus ASN, dan sengaja mengundurkan diri dari data penerima bansos.
"Pencoretan merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh penerima yang tidak layak,"gumam Efredy.
Ia menyebut Kementerian Sosial memiliki mekanisme khusus untuk menindak penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria kemiskinan atau terlibat dalam perilaku yang bertentangan dengan tujuan bantuan sosial.
BACA JUGA: Kinerja Batu Bara Melonjak di Triwulan III 2025, KAI Logistik Kembali Menguat
Sumber: