Operasi Pekat Nala, Polsek Semidang Alas Maras Seluma Sita Puluhan Botol Miras
Razia Nala 2026--
SAM, Radarseluma.disway.id - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Nala I 2026, Polsek Semidang Alas Maras (SAM) Polres Seluma menggelar kegiatan imbangan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang difokuskan pada pemberantasan miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba dan prostitusi. Serta penimbunan sembako, BBM dan makanan kedaluwarsa menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.
BACA JUGA:Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
BACA JUGA:Toyota Avanza Terbaru: Desain Lebih Canggih dan Mewah Memikat Pecinta Otomotif
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 27 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras, Ipda Nano Jayadi, SH mewakili Kapolsek, bersama personel Unit Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras serta warung remang-remang (warem). Adapun sasaran utama adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Iya, pagi tadi kita menggelar giat imbangan Operasi Pekat Nala I 2026. Dalam giat tersebut kita berhasil mengamankan puluhan botol miras yang kita amankan dari beberapa warung," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kapolsek SAM, Ipda Alan Jaya Kesumah, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dari hasil kegiatan, petugas mendatangi beberapa warung di wilayah Desa Muara Maras, Kecamatan Semidang Alas Maras. Di lokasi tersebut, petugas mendata dua orang yang diduga menjual minuman beralkohol, yakni warung manisan milik TK dan NT. Keduanya merupakan warga Desa Muara Maras.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Perkuat Pengawasan dan Tegaskan Fungsi Irigasi Bendungan Seluma
Sumber: