Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Ikut Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Ikut Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa persoalan kecelakaan kerja masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, ia meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat transformasi melalui visi “Beyond Care Insurance” , yakni menghadirkan perlindungan yang lebih proaktif lewat langkah promotif dan preventif agar risiko kerja dimitigasi sebelum musibah terjadi.

 

BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Seluma Dilaporkan ke Polres Terkait Pencurian Mobil Terios

BACA JUGA:WIFI Resmi Luncurkan Internet Rakyat, Paket 100 Mbps Dibanderol Rp100 Ribu

“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” kata Yassierli saat memberikan arahan kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

 

Menurut dia, penguatan visi tersebut perlu ditopang langkah organisasi yang jelas. Yassierli menyarankan BPJS Ketenagakerjaan membentuk stru ktur khusus yang membidangi program “care” dengan fokus pada dua aspek utama, yakni promotif dan preventif.

 

Aspek promotif, lanjut dia, menekankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi serta penguatan kesadaran keselamatan kerja. Sementara aspek preventif berfokus pada upaya pencegahan dan mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi, sehingga perlindungan tidak berhenti pada layanan setelah kejadian.

 

“Beyond care ini penting karena keselamatan kerja bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nyawa manusia. Definisi promotif dan preventif harus jelas, ada target-target yang terukur, memiliki hasil yang bisa dievaluasi, dan dananya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik,” ujar Yassierli.

 

BACA JUGA:Soal Mutasi Kepsek, Komisi I DPRD Seluma Buka Ruang Aduan Publik. Disdikbud dan BKPSDM sudah Dipanggil!

Sumber: