PENTING! Dokumen Penting Ini Harus Disiapkan Tes PPPK 2024! Berikut Poin Penting UU ASN Tahun 2023

Kamis 25-01-2024,15:39 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 

radarseluma.disway.id - Pemerintah kembali akan membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024.

Seleksi nasional yang juga diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjnajian Kerja (PPPK) ini juga telah di bocorkan tanggal pelaksanaannya Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN RB).

Adapun pelaksanaan dari seleksi nasional tersebut baru akan berlangsung pada bulan Maret di minggu ke 3.

UU ASN 2023 mengatur mengenai penghapusan pegawai honorer. Instansi pemerintahan dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. Penataan juga akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2024. Pegawai non-ASN atau yang sering disebut pegawai honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

 

Diketahui, pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta formasi yang terdiri dari 690.822 fresh graduate dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

BACA JUGA:Kabar Baik, PPPK Dapat 7 Tunjangan Setara ASN! Simak Selengkapnya, Fakta!

BACA JUGA:Kabar Baik! Bukan Hanya PPPK Nakes dan Guru Jadi Prioritas di Seluma, Tenaga Honorer Ini Kesempatan Jadi PPPK!

 

Kesetaraan Hak antara PNS dan PPPK

Salah satu hal yang diatur dalam UU ASN terbaru adalah mengenai kesetaraan hak antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam UU ASN ini, PPPK juga memiliki jaminan pensiun yang sebelumnya hanya dinikmati oleh PNS.

Kategori :