Gadeng Polda Metro Jaya, BSI Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank
BSI Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen kuat menjaga dan melindungi seluruh stakeholders dan nasabah dari berbagai modus kejahatan finansial. Hari ini (9/12), BSI bersama Polda Metro Jaya melaksanakan Press Conference Waspada Penipuan di Kantor Pusat BSI, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar, SVP Legal BSI Netty Susanty, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Chandra Matta.
BACA JUGA: Huawei Membantu Membangun Infrastruktur Digital Baru Afrika Selatan
BSI Bersama Polda Metro Jaya menegaskan bahwa untuk pentingnya menjaga data pribadi dan selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas aksi upaya penipuan yang mengatasnamakan Bank atau pihak lain. Hal ini seiring dengan maraknya banyak penipuan yang terjadi. Seperti phising, social engineering, penipuan melalui pesan singkat, whatsapp, telepon, hingga media sosial.
Kegiatan ini berkaitan dengan adanya upaya penipuan oleh oknum yang menyebarkan berita HOAX terkait informasi pencairan dana hibah yang bersumber dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah sebesar Rp10 triliun yang ditempatkan di Bank Syariah Indonesia.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menegaskan "Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi".
Wisnu menegaskan penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK, serta tetap memperhatikan prinsip good corporate governance serta kehati-hatin dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentigan seluruh stakeholders.
Sumber: