(BREAKING NEWS) Banyak Belum Tahu Siapa yang Melaporkan OTT di Seluma.. Ternyata Ini Orangnya

Senin 15-05-2023,17:26 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Eldo Fernando

SELUMA - Pungli dalam penerbitan SK PPPK Nakes dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seluma, pada Selasa (10/4) yang lalu. Saat ini telah dilakukan pelimpahan berkas perkara terhadap tersangka ke Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu.

 

BACA JUGA:Waduh!!!! JPU Sudah Limpahkan Berkas Tsk OTT Ke PN Tipidkor Bengkulu

BACA JUGA:Siap Hadapi Praperadilan, Kasi Intel Minta PH Terdakwa Pahami OTT

 

Fakta sebenarnya, penangkapan terhadap tersangka didasari oleh laporan masyarakat pada tanggal 5 April yang lalu terkait adanya pungutan sebesar Rp 300 ribu per calon PPPK untuk mengurus pengambilan SKnya. 

 

BACA JUGA: Kasus OTT akan Ada Tersangka, Kejari Periksa 6 PPPK Dinkes

BACA JUGA: Perwakilan Puskesmas Diperiksa Kejari Seluma....Akan Memanas, Kasus OTT di Kantor BKPSDM Seluma

 

 

 

Setelah dikumpulkan sebesar Rp. 27 Juta oleh NA selaku Ketua Koordinator dan CV selaku Bendahara, mereka bermaksud mendatangi Cucu Wibowo selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Seluma pada Senin (10/4) untuk menyetor uang tersebut karena Cucu menjanjikan akan mempermudah percepatan penerimaan SK. 

 

Karena saat itu Cucu ada tamu, akhirnya NA berniat kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Namun saat dijalan NA berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma termasuk semua barang buktinya yang di letakkan di dalam tas berwarna hitam. 

Kategori :