Viral di medsos aksi penganiayaan terhadap mahasiswa--
Usai penggeledahan, Tim Direktorat Kriminal Umum dan Propam Polda membawa beberapa barang bukti lalu dimasukkan ke mobil Inafis.
"Iya, kita langsung bergerak. Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah. Barang sementara kami amankan," jelasnya kepada media.
Terlihat barang bukti yang diamankan itu berupa senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya.
Namun tidak ada senjata laras panjang sesuai dengan keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang. Jadi penyidik hanya mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH.