7 Mantan Bupati di Bengkulu Berurusan dengan APH, Kini Mantan Bupati BU Tersangka dan Ditahan
Imron Rosadi mantan Bupati BU--
Bengkulu, Radarseluma.Disway.id - Tahun 2025 sampai 2026 ini, mantan Bupati dan Walikota di Bengkulu banyak yang berurusan dengan jaksa. Tercatat 7 mantan Bupati dan walikota yang berurusan dengan jaksa. Saat ini 2 mantan kepala daerah ini, menjalani hukuman. Yakni mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kanedy dan mantan Bupati Seluma, H. Murman Effendi. Akhmad Kanedy akibat kebijakan lamanya dalam kasus Mega Mall sedangkan H. Murman Effendi dalam kasys yang cukup banyak.
BACA JUGA:Dispusip Seluma Konsultasi ke ANRI, Perkuat Implementasi SRIKANDI dan JIKN/SIKN
BACA JUGA: Wujudkan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Rifai Resmikan Puskesmas M. Thaha
Terbaru, mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi yang menjadi tersangka an ditahan.
Imron Rosyadi terkait dnegan 2 SK yang dikeluarkan dalam kasus tambang.
Sementara sebelumnya mantan Bupati Lebong juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh APH.
Sedangkan mantan Bupati BS Gusnan Mulyadi dan Mantan Bupati Kepahiang digeledah rumahnya oleh Kejaksaan.
Mantan Bupati BS, Gusnan terkait sertifikat yang dikeluarkan ATR/BPN di hutan produksi terbatas.
Sementara mantan Bupati Kepahiang, terkait pembangunan GOR di Kepahiang, dimana ada dugaan penyusutan asset dalam hal ini tanah.
Rumah kedua mantan Bupati ini digeledah jaksa.
Sedangkan mantan Bupati Rejang Lebong diperiksa APH terkait uang 4 miliar di PDAM Rejang Lebong.
Itu masih kepada daerah yang bberada di kabupaten dan kota. Belum lagi mantan-mantan Gubernur yang pernah ditahan dan masih ditahan oleh APH. termasuk para kepala dinas.
Sumber: