Presiden RI ke 7 Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo

   Presiden RI ke 7 Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo

Jokowi diperiksa di Polres Solo--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) diperiksa di Polresta Solo sore tadi. Jokowi dimintai tambahan keterangan atas pelaporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya terkait tudingan ijazah palsu.

Dalam pemeriksaan Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekira pukul 15.55 WIB. Jokowi kemudian keluar dari Mapolresta Solo sekira pukul 18.50 WIB.

 

BACA JUGA: Gelar Pertemuan dengan MSCI, BEI dan KSEI Berikan Dukungan ke Rencana Aksi Pasar Modal

BACA JUGA: April Yones Resmi Terima SK Ketua DPW PPP Bengkulu, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

"Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci," kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.

 

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menerangkan bahwa kehadiran Jokowi ke Mapolresta Solo untuk memenuhi panggilan dari penyidik yang tengah melakukan pemeriksaan di Solo dan Jogja.

Dia menjelaskan, selama sekira 2,5 jam diperiksa, presiden periode 2014-2024 tersebut mendapatkan 10 pertanyaan dari Penyidik.

 

BACA JUGA:Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

BACA JUGA: Disdikbud Seluma Diingatkan Tak “Bermain” dengan Dana BOS

"Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga," pungkasnya.

Sumber: