Sanksi Oknum Kadis Nikah Siri, Bupati Seluma Tunggu Inspektorat

Sanksi Oknum Kadis Nikah Siri, Bupati Seluma Tunggu Inspektorat

Bupati Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Saat ini, Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM sedang dipusingkan dengan berbagai kasus di kabupaten Seluma. belum soal PPPK tahap I, lalu PPPK tahap II, kemudian pakaian seragam, dana desa serta jual beli jabatan. Kini Bupati dipusingkan lagi dengan oknum kepala dinasnya yang dilaporkan istrinya, melakukan penelantaran dan nikah siri.

 

BACA JUGA:Hari Ini Rute KAI Lancar, Walau Jakarta Dikepung Demo, KAI Antisipasi Keamanan

BACA JUGA:Ada Demo, KRL Lakukan Penutupan dan Rekayasa Jalur

Untuk proses ini, Bupati Tedy mengaku belum bisa memberikan sanksi. Bupati akan menyerahkan sepenuhnya proses dugaan nikah siri oknum Kepala Dinas ke Inspektorat. Menurut Bupati, apapun keputusan yang akan diambil nantinya harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

 

“Kita harus berdasarkan dengan sebenarnya. Begitu ada laporan kita telusuri dulu kebenarannya. Kalau saya prinsipnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bupati Seluma, kemarin.

 

Informasi yang beredar, oknum Kepala Dinas tersebut diduga melakukan pernikahan siri dengan seorang perempuan di luar pernikahan resminya. Dugaan ini memunculkan sorotan publik, mengingat yang bersangkutan masih berstatus pejabat aktif di lingkungan Pemkab Seluma.

Bupati menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan sebelum ada kejelasan dan bukti kuat terkait dugaan tersebut. “Kalau sudah jelas ada pelanggaran disiplin atau aturan kepegawaian, tentu akan diproses sesuai mekanisme,” tambah Teddy Rahman.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Seluma menyatakan telah menerima laporan awal terkait kasus ini. Pihaknya berencana melakukan klarifikasi terhadap oknum pejabat yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi.

BACA JUGA:Nasihat Emas Rasulullah SAW untuk Umatnya: Sholat, Amalan Jariyah, dan Bekal Menuju Akhirat

BACA JUGA:Toyota Avanza: Desain Canggih dan Mewah dengan Fitur Sistem Otomatis

Sumber:

Berita Terkait