BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ikut menyoroti tambang galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Bengkulu termasuk di Kabupaten Seluma. Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Willayah I KPK RI, Edi Suryanto menilai perlu dilakukan sinergitas bersama dalam melakukan penertiban izin operasi galian C di Bengkulu. Is mengungkapkan setidaknya ada 208 galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Bengkulu yang izin usahanya sudah kedaluwarsa per September 2022. “Untuk itu, ratusan galian C dengan total luasan 1669,039 hektare area (ha) harus dilakukan penertiban. Perlu kordinasi bareng-bareng, baik pemda, satpol PP, polisi, yang mengawal peraturan daerah. Termasuk kejaksaan kalau perlu ada tim untuk melakukan penertiban (izin galian C kedaluwarsa)," kata Edi usai pembukaan Rakor Pembenahan Perizinan Penyelenggaran MBLB di Provinsi Bengkulu, Rabu (5/10). Sebanyak 208 IUP galian C yang habis ini tersebar di kabupaten/kota. Terbanyak ditemukan di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni ada 65 perusahaan. Disusul oleh kabupaten Mukomuko dengan 43 galian C, yang izinnya sudah habis di September lalu. "Harus ditertibkan, sehingga semua tertib terhadap izin dan ujungnya termasuk masalah pengamanan lingkungan," jelas Edi. Untuk itu, selaku kordinasi dan supervisi yang membidangi perizinan dengan tematik sumber daya alam jadi pihaknya mendorong penertiban perizinan ini. "Harus ditertibkan, sehingga semua tertib terhadap izin dan ujungnya termasuk masalah pengamanan lingkungan," jelas Edi. Ia menjelaskan penertiban perizinan beroperasi untuk galian C saat ini menjadi fokus pengawasan dari tim Koordinasi dan Supervisi Willayah I KPK RI. Apalagi, tidak hanya sekali di Provinsi Bengkulu ini, terjadi protes masyarakat akibat limbah yang dihasilkan oleh perusahaan galian C. Termasuk untuk di Provinsi Bengkulu, yang berdasarkan data September 2022 ada 208 IUP galian c habis masa izinnya. “Untuk itu, selaku kordinasi dan supervisi yang membidangi perizinan dengan tematik sumber daya alam jadi kami mendorong penertiban perizinan ini.” Pungkkas Edi.(Ken) Bengkulu Selatan 8 IUP OP, dengan luasan 66,88 ha Bengkulu Tengah 10 IUP OP, dengan luasan 86,6 ha Bengkulu Utara 65 IUP OP, dengan luasan 407 ha Kaur 18 IUP OP, dengan luasan 202,77 ha Kepahiang 13 IUP OP, dengan luasan 61,65 ha Lebong 9 IUP OP, dengan luasan 157,32 ha Mukomuko 43 IUP OP, dengan luasan 303,52 ha Rejang Lebong 28 IUP OP, dengan luasan 270 ha Seluma 14 IUP OP, dengan luasan 176,16 ha JUMLAH : 208 IUP OP, dengan luasan 1669,039 ha
KPK Soroti Izin Operasi Gajian C di Bengkulu, Termasuk Seluma
Kamis 06-10-2022,08:26 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,15:28 WIB
Ternyata Hutan Bukit Sanggul Seluma Sudah Mulai Dibabat, Dikaitkan dengan Aktivitas Tambang Emas?
Rabu 05-11-2025,09:03 WIB
Sidak ke Lokasi, Pimpinan DPRD Minta Kejelasan Saham Bagi Seluma Dibuka ke Publik
Kamis 02-10-2025,07:34 WIB
Ada Tiga Perusahaan Kuari di Seluma Terindikasi Nunggak Pajak
Kamis 28-08-2025,16:04 WIB
Soal Tambang Emas, Pemkab Seluma Masih Wait and See! Intruksi Gubernur
Kamis 24-07-2025,13:42 WIB
Pengusaha Batu Bara Bengkulu Bebby Hussy dan Anaknya Ditahan Kejaksaan, Bersama 3 Pengusaha Lainnya
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,07:01 WIB
Bupati Seluma Agendakan Serahkan SK ke 280 PPPK Paruh Waktu Jumat 29 Desember 2025
Kamis 18-12-2025,06:30 WIB
Sekda Seluma Panggil Oknum ASN, Yang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi 4 Hektare
Kamis 18-12-2025,18:19 WIB
Kecelakaan Beradu Kambing di Ulu Talo, Karyawan PT MSS Meninggal Dunia
Kamis 18-12-2025,16:14 WIB
Tak Ada Lagi Penugasan Baru Polri ke K/L Pasca-Putusan MK, Kapolri akan Umumkan
Kamis 18-12-2025,11:15 WIB
BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan, Mempercepat Pemulihan Ekonomi Aceh
Terkini
Jumat 19-12-2025,06:18 WIB
Dorong Peningkatan Status Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma, Bupati Seluma Audiensi ke KKP RI
Kamis 18-12-2025,19:02 WIB
Hasil Pemeriksaan, 11 Orang Kuasai Lahan Eks Transmigrasi di Lubuk Lagan
Kamis 18-12-2025,18:19 WIB
Kecelakaan Beradu Kambing di Ulu Talo, Karyawan PT MSS Meninggal Dunia
Kamis 18-12-2025,17:00 WIB
Selain Laporkan ke Inspektorat Seluma, Istri PPPK BPJN Provinsi Lapor ke Polda
Kamis 18-12-2025,16:14 WIB