Ada Tiga Perusahaan Kuari di Seluma Terindikasi Nunggak Pajak

Ada Tiga Perusahaan Kuari di Seluma Terindikasi Nunggak Pajak

Suparjo Kepala Bapenda Seluma--

 

PEMATANG AUR, Seluma,Radarseluma.Disway.id – Sedikitnya tiga perusahaan tambang kuari di Kabupaten Seluma terindikasi belum melunasi kewajiban pajak daerah. Hal ini terungkap setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

 

BACA JUGA:Hilux Desain Lebih Tinggi dan Panjang dengan Mesin Double Tangguh

BACA JUGA: Tipikor dan Inspektorat Seluma Turun ke Desa Dusun Tengah, Penyelewengan Dana Desa

Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh, mengatakan kegiatan pendampingan bersama Kejati dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (2/10) mendatang. Fokus pengecekan diarahkan pada perusahaan besar yang menunggak pajak, khususnya di sektor pajak opsen yang mulai diberlakukan tahun 2025.

 

“Setidaknya ada tiga perusahaan kuari yang pajak pokoknya tidak dibayar. Mereka akan disidak langsung oleh Kejati, dan kami dari Bapenda diminta untuk mendampingi proses pengecekan tersebut,” ungkap Suparjoh.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir penunggakan pajak, karena penerimaan daerah sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak.

 “Pendapatan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Jadi, kami akan memastikan perusahaan-perusahaan yang menunggak segera melunasi kewajibannya,” tegasnya.

BACA JUGA:Kampung Reforma Agraria Daerah Ini Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan

BACA JUGA:Co-Working Space di Stasiun Cawang Hadirkan Ruang Nyaman dan Gratis untuk Pengguna LRT Jabodebek

Bapenda Seluma pun mengimbau seluruh pelaku usaha, terutama sektor pertambangan kuari, agar tertib dalam membayar pajak tepat waktu. “Kami berharap kesadaran ini meningkat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Seluma,” tutup Suparjoh.(adt)

 

Sumber: