Satpol PP Seluma Akan Tindak Warem yang Beroperasi Selama Ramadhan
Warem di Air Latak--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten SELUMA memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap warung remang-remang (warem) yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan temuan di lapangan terkait aktivitas warem yang tetap buka meski telah ada imbauan resmi penghentian operasional.
BACA JUGA: 14 Anak Terlibat Perang Sarung di Jaksel Diamankan Polisi
BACA JUGA:Bermasalah di Baterai, 40 Ribu Mobil Listrik Volvo Kena Recall
Berdasarkan pantauan di kawasan Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Tepatnya di Sawangan Rembi yang berbatasan dengan Desa Pagar Agung, salah satu warem dilaporkan masih menjalankan aktivitas pada malam hari. Kondisi tersebut memicu keresahan warga, terlebih di tengah suasana Ramadan yang seharusnya berlangsung khusyuk dan kondusif.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Seluma, Karma Tirani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap imbauan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Jika memang masih ditemukan beroperasi selama Ramadhan, tentu akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Karma.
Dirinya juga menjelaskan, Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama pada awal Ramadhan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam, termasuk warem. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan SP kedua sebagai langkah lanjutan sebelum dilakukan tindakan penertiban.
"Kita kirimkan dulu peringatan kedua. Apabila tetap membandel dan tidak mengindahkan imbauan, barulah kita lakukan penindakan," tegasnya.
Sumber: