RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Paripurna
RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Paripurna--
JAKARTA – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi diselesaikan pada Senin (21/9/2026). RUU tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyambut kesepakatan tersebut. Ia berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria nantinya dapat menjadi landasan yuridis yang lebih kuat dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
BACA JUGA:Kejar Target 3 Juta Bidang, Sertipikasi Tanah MBR Dipercepat hingga 2027
BACA JUGA:Sertipikat Rumah Ibadah Perkuat Kepastian Hukum dan Eksistensi Jemaat Gereja
Menurut Nusron, Reforma Agraria merupakan bagian penting dalam upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Pengaturan yang lebih komprehensif diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria memiliki peran penting bagi kehidupan serta penghidupan masyarakat.
Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah perlu diarahkan agar berlangsung secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
RUU tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan agraria, termasuk ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antarinstansi, mekanisme penyelesaian konflik agraria, serta penerapan fungsi sosial tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” kata Nusron.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut diikuti perwakilan seluruh fraksi DPR RI. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelum akhirnya menyatakan persetujuan agar pembahasannya dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan selesainya Pembicaraan Tingkat I, RUU Pengaturan Reforma Agraria selanjutnya akan memasuki Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Sumber: