Menkeu Lantik 14 Pejabat, Penataan Jabatan Kemenkeu Masuki Tahap Akhir

Menkeu Lantik 14 Pejabat, Penataan Jabatan Kemenkeu Masuki Tahap Akhir

Menkeu Lantik 14 Pejabat, Penataan Jabatan Kemenkeu Masuki Tahap Akhir--

 

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II Kementerian Keuangan serta dua pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan. Menurut Suahasil, pelantikan tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Suahasil mengatakan, pelantikan dilakukan sebagai tindak lanjut proses penunjukan pejabat yang sebelumnya telah berjalan. Sejumlah pejabat yang telah dilantik sebelumnya telah menjalankan tugas, sementara penempatan beberapa pejabat lainnya disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, itu sudah menjalankan tugasnya. Ini penyempurnaannya,” ujar Suahasil seusai pelantikan.

Dalam proses tersebut, Baperjakat Kementerian Keuangan melibatkan seluruh pimpinan unit eselon I untuk menyampaikan usulan sekaligus melakukan asesmen terhadap calon pejabat.

Mekanisme pengisian jabatan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administratur, hingga pejabat fungsional. Sesuai ketentuan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik oleh Menteri Keuangan, sedangkan pejabat administratur dan pejabat lainnya dilantik oleh pimpinan unit eselon I masing-masing.

Penataan jabatan tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit melalui mekanisme talent management di Kementerian Keuangan. Proses tersebut mempertimbangkan kinerja dan karakteristik pegawai dalam penempatan melalui mutasi maupun promosi.

Dengan selesainya rangkaian penataan jabatan, Suahasil meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan kembali fokus menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

 

BACA JUGA:Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Urus Peta Bidang Tanah Kini Lebih Terukur

BACA JUGA:RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Paripurna

 

“Sehingga dia tuntas, seluruh proses penempatan mutasi dan promosinya tuntas. Saya telah meminta kepada seluruh pejabat Kementerian Keuangan untuk sekarang bekerja, menuntaskan, mengerjakan seluruh tugas Kementerian Keuangan bagi Indonesia,” tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait