Satpol PP Seluma Akan Tindak Warem yang Beroperasi Selama Ramadhan
Warem di Air Latak--
BACA JUGA:Simak Aturan Terbaru Berat dan Volume Bagasi Penumpang Kereta Api
Sementara itu, Kepala Desa Air Latak, Riswan Efendi membenarkan bahwa warem di wilayahnya masih beroperasi. Pemerintah desa, kata dia, sudah beberapa kali memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha. Namun hingga kini aktivitas di lokasi tersebut belum juga dihentikan.
"Kami sudah memberikan surat peringatan dan menyampaikan teguran langsung. Tapi masih saja beroperasi," ungkapnya.
Dirinya juga mengakui, keberadaan warem tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain dinilai tidak menghormati bulan suci, warga juga mengeluhkan adanya keributan yang kerap terjadi di sekitar lokasi pada malam hari.
"Warga sudah cukup resah. Apalagi sering terdengar keributan di sana," katanya.
Meski demikian, pihak desa memilih tidak mengambil tindakan sepihak seperti pembongkaran dan menyerahkan sepenuhnya proses penertiban kepada Satpol PP sebagai instansi yang berwenang dalam penegakan Peraturan Daerah.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Seluma, H Hendarsyah, SIP MT menegaskan bahwa surat imbauan penghentian operasional selama Ramadan telah disampaikan kepada seluruh pelaku usaha, baik warung makan maupun tempat hiburan malam.
"Imbauan ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan," jelasnya.
Sumber: