Komisi XI DPR Bahas Duit Lender Dana Syariah Indonesia dengan OJK
Muhammad Misbakhum--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Dana gagal bayar Dana Sariah Indonesia kepada lender dibahas saat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hearing dnegan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun rapat pembahasan gagal bayar ini, dibahas secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Rapat Komisi XI dan OJK ini, membahas tentang kasus gagal bayar (galbay) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada lender.
BACA JUGA:Rumah Sakit NUH Buka Pusat Bedah Ortopedi dan Bedah Mikro Tangan & Rekonstruksi Terpadu
BACA JUGA:Perluas Layanan Treasury, Bank Mandiri Bertekat Dukung Akselerasi Ekonomi Nasional
Disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, DPR juga sudah menerima surat terkait galbay dari DSI.
"Rapatnya sifatnya tertutup. Kami memberikan respon yang memadai. OJK memberikan respons juga sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada para lenders. Karena sifat rapatnya tertutup, saya jadi nggak bisa membagi terlalu banyak, tapi itu dibahas sangat serius dan itu terjadi karena temuan OJK, karena pengawasan," ungkap Misbakhun kepada wartawan.
Komisi XI meminta OJK untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum untuk mengawal pengembalian dana para lender DSI. Misbakhun juga menyebut, OJK telah memediasi pihak DSI dan lender. Kepada Komisi XI, lender DSI juga disebut telah menyampaikan aduannya secara daring.
OJK telah menyusun skema pengembalian dana kepada lender DSI. Begitupun dengan sanksi OJK yang dikenakan terhadap DSI. Misbakhun menyebut, pihak DSI juga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Karena sifat rapatnya tertutup tadi, skemanya seperti apa, sudah dijelaskan semua. OJK menemukannya seperti apa, pihak bertanggung jawab seperti apa, sudah ada pertemuan seperti apa, sudah semua itu, termasuk pengakuan kepada siapa yang berhak mewakili para lender, itu sudah," pungkasnya.
Sumber: