Komisi XI DPR Bahas Duit Lender Dana Syariah Indonesia dengan OJK
Muhammad Misbakhum--
Keluhan galbay lender DSI muncul beberapa bulan terakhir. Keluhan tersebut disuarakan lender melalui akun Instagram resmi yang dikelola oleh Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, @paguyubanlenderdsi.
Berdasarkan salah satu unggahannya, tercatat dana lender yang direkapitulasi lebih dari Rp 1 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi dari 3.312 lender DSI yang tercatat per 18 November 2025.
"Kami menuntut pengembalian dana lender DSI segera dan ada timeline jelas," tulis unggahan tersebut, dikutip dari unggahan @paguyubanlenderdsi.
Lender bersama manajemen DSI juga sudah melakukan pertemuan pada 18 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak terkait menyepakati empat poin utama sebagai penyelesaian kasus galbay.
Pertama, menunjuk Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menjadi satu-satunya wakil resmi para pemberi modal DSI yang akan diajukan kepada OJK. Kedua, DSI akan membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) yang melibatkan perwakilan paguyuban untuk menyelesaikan dugaan kasus galbay tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Lagi Sedalam Ini, Saatnya Beli?
Ketiga, Paguyuban dan DSI sepakat menetapkan target pembayaran dana lender selama setahun sejak penandatanganan kesepakatan kerja sama. Keempat, DSI berkomitmen melakukan koordinasi rutin melalui pertemuan daring untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan pembayaran.
Sumber: