Soal Penerbitan Sertipikat Tanah, BPN Seluma Sampaikan Hal Ini Kepada Masyarakat Kabupaten Seluma
BPN Seluma--
SELUMA - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Seluma mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan BPN dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Masyarakat diminta agar mengurus seluruh proses sertifikasi hanya melalui kantor BPN secara resmi.
“Kami mengimbau kepada pemohon agar permohonan sertifikat tanah dilakukan langsung di kantor BPN, bukan melalui perantara atau oknum mana pun,” ujar Kepala BPN Seluma, Syaefulloh, ST, MT, M.Sc.
Ia menambahkan, seiring adanya isu laporan yang menimpa masyarakat, pihaknya menegaskan bahwa semua proses penerbitan sertifikat harus dilakukan secara sah melalui jalur resmi.
“BPN berupaya mencegah berbagai modus penipuan sertifikat. Kami tegaskan bahwa pembuatan sertifikat tanah hanya bisa dilakukan secara resmi oleh BPN,” tegasnya.
Untuk menghindari penipuan, Syaefulloh juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku atau mengakses situs resmi BPN di atrbpn.go.id guna melakukan pengecekan keaslian data tanah.
“Silakan masyarakat cek data tanah secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau situs resmi BPN. Itu layanan resmi kami,” ujarnya.
BACA JUGA:1,5 Hektare Sawit Warga Talang Perapat Raib Dipanen Maling, PT SIL Sebut Lahan Mereka Juga Dimaling
Sumber: