ATR/BPN Seluma Tegaskan PTSL Tidak Lewat Pihak Ketiga, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

ATR/BPN Seluma Tegaskan PTSL Tidak Lewat Pihak Ketiga, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

BPN ukur tanah--

 

 

SELUMA – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Seluma menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak melibatkan pihak ketiga dalam proses pelaksanaannya. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila ada oknum yang mengatasnamakan BPN dan menawarkan jasa pembuatan sertipikat tanah dengan biaya tertentu.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Syaefulloh, ST, MT, MSc, yang menegaskan bahwa PTSL merupakan program nasional resmi pemerintah dan seluruh prosesnya dilakukan melalui kantor ATR/BPN, bukan melalui individu. 

Pembuatan PTSL diusulkan melalui pemerintah desa ke kantor BPN, dan apabila kuota tersedia pihak BPN akan berkoordinasi ke pemerintah desa langsung tidak melalui individu.

 

“PTSL tidak melalui pihak ketiga. Jika ada yang menawarkan jasa atau meminta biaya tertentu, itu bukan bagian dari program resmi kami. Masyarakat Seluma diminta berhati-hati agar tidak tertipu,” tegas Syaefulloh.

BACA JUGA:Penderita Kanker Usus Asal Seluma Diterbangkan ke RS Kanker Darmais, Menjalani Operasi Hari Ini

BACA JUGA:Kasus Pencurian Oleh Mantan Narapidana di Bengkulu Setelah Dua Hari Bebas Dalam Persepektif Sosiologi Hukum

Ia juga menyampaikan bahwa informasi resmi terkait pelaksanaan PTSL hanya dapat diperoleh melalui Kantor ATR/BPN Seluma, baik secara langsung maupun melalui kanal informasi resmi.

 

Syaefulloh menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke kantor BPN apabila membutuhkan penjelasan mengenai proses pendaftaran tanah atau jika menemukan adanya dugaan praktik penipuan.

 

Sumber: