Rumah dan Tanah Mantan Bupati Seluma Murman Effend, Disita Jaksa
--
Seluma, Radarseluma.disway.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Tahun Anggaran 2009, 2010 dan 2011. Kali ini, aset pribadi milik mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, SH MH berupa rumah dan sebidang tanah seluas satu hektare disita penyidik.
BACA JUGA:Bisnis Perbankan tetap Optimis pada 2Q25
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn Mobil Pilihan Terpopuler di Pasar Otomotif Indonesia Desain lebih Keren!
Aset tersebut terletak di Jalan Istana Perkembangan, Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Jaksa sita rumah mantan bupati seluma--
"Kami dari tim Kejaksaan Negeri Seluma terutama Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan berdasarkan penetapan Pengadilan. Untuk hari ini ada tiga titik. Yang pertama satu rumah, tanah dan bangunan ini memiliki empat sertifikat, dengan total luas sekitar satu hektare," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma pada saat penyitaan.
Dari pantauan Radar Seluma, proses penyitaan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025 pagi, sekitar pukul 10. 00 wib. Dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH, Kasi Pidum, Alman Noveri, SH MH, Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH. Penyitaan disaksikan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Camat, Lurah dan juga Kepala Desa. Dalam proses penyitaan juga diberikan pengawalan ketat dari anggota TNI Kodim 0425/Seluma.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kelurahan Bunga Mas
Selain rumah dan tanah, Kejari juga menyita kebun kelapa sawit serta lokasi kuari milik eks bupati. Aset-aset tersebut diyakini berkaitan dengan hasil korupsi pembebasan lahan yang merugikan negara.
"Ada tiga titik dari perkembangan perkara pembebasan lahan. Sebelum penyitaan kita juga telah sampaikan kepada pihak keluarga," terangnya.
Sumber: