Kejari Seluma Jadwalkan Pemanggilan Kepala Disdikbud, Terkait Pungli PPG di Kemenag

Kejari Seluma Jadwalkan Pemanggilan Kepala Disdikbud, Terkait Pungli PPG di Kemenag

Kasi Pidsus Seluma--

 

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Usai rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Seluma yang ke-22 tahun 2025. Kejaksaan Negeri Seluma telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma telah diagendakan pada pekan depan. Yakni pada Senin, 26 Mei 2025.

 

BACA JUGA:Satreskrim Seluma Buru Pelaku Penembakan Warga Margo Sari

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil SUV Desain Tangguh dan Canggih, Populer di Indonesia Double Cabin Mampu Segala Medan

Seperti yang disampaikan oleh Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan agenda pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma.

 

"Iya bang. Pekan depan Senin, 26 Mei 2025 telah kita jadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Seluma bang," sampai Ekke saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma diketahui masih dalam rangkaian dan pendalaman penanganan kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang saat ini telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik) tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Pemanggilan kita jadwalkan pagi bang. Untuk memintai keterangan terhadap Kepala Disdikbud, dalam pendalaman kasus dugaan Pungli PPG Bang," tegas Ekke kepada Radar Seluma.

Sumber: