Panja PAD DPRD Seluma Geram, PT BSL Tak Mampu Tunjukkan Bukti Pembayaran Pajak dan Retribusi

Panja PAD DPRD Seluma Geram, PT BSL Tak Mampu Tunjukkan Bukti Pembayaran Pajak dan Retribusi

Panja PAD--

SELUMA– Panitia Kerja Pendapatan Asli Daerah (Panja PAD) DPRD Kabupaten Seluma dibuat geram atas jawaban pihak manajemen PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), pabrik pengolahan CPO yang berlokasi di Desa Air Teras, Kecamatan Talo.

 

Seperti biasa, Panja PAD melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mengecek kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Namun, dalam kunjungan ke PT BSL, jawaban dari pihak perusahaan dinilai tidak sinkron dan cenderung berbelit-belit.

 

Wakil Ketua Panja PAD DPRD Seluma, Binato, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Panja PAD adalah untuk memastikan apakah kewajiban perusahaan kepada daerah dan negara telah dipenuhi. Pihaknya meminta bukti konkret atas kewajiban tersebut, termasuk bukti pembayaran pajak, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen izin dan kelengkapan administrasi lainnya.

 

"Apa saja yang sudah dilakukan PT BSL, kami minta dalam bentuk data, bukan hanya omongan. Mereka bilang sudah membayar pajak, tapi tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran ataupun dokumen lain yang kami minta," tegas Binato, Kamis (15/5).

BACA JUGA:Hasil Panja PAD DPRD Seluma Akan Diparipurnakan dan Diserahkan ke Eksekutif

BACA JUGA: Libur Panjang Mendorong Belanja Masyarakat Meningkat

Ia menambahkan, pertemuan dengan pihak PT BSL kali ini dinilai tidak membuahkan hasil karena perusahaan tidak mampu menyajikan data yang diminta secara konkret dan transparan.

 

Panja PAD DPRD Seluma pun menjadwalkan pertemuan lanjutan pada pekan depan, dengan harapan PT BSL dapat menunjukkan semua dokumen terkait pajak, retribusi, dan izin operasional secara lengkap dan jelas.

 

"Senin depan kita jadwalkan pertemuan kembali. Kami harap pihak perusahaan bisa menunjukkan bukti pembayaran pajak dan retribusi yang dimaksud," ungkapnya.

Sumber: