Bupati Baru Seluma Bentar Lagi Dilantik, Ketua DPRD Seluma Masih Belum Tampak Hilal

Bupati Baru Seluma Bentar Lagi Dilantik, Ketua DPRD Seluma Masih Belum Tampak Hilal

DPRD Seluma--

Setelah rapat paripurna, Pemkab Seluma akan mengirimkan salinannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu selaku perpanjang tangan pusat, untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK).

BACA JUGA:Terlibat Perkelahian, Warga Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan Tewas

BACA JUGA: Juru Ukur BPN Seluma Diperiksa Jaksa, Terangkan Terkait Pengukuran Luas Tanah Pembebasan Lahan

Kemudian SK tersebutlah yang menjadi dasar untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, jika dilihat dari jadwal yang ada, diperkirakan pelaksanaanya tanggal 10 Februari 2025 oleh Gubernur Bengkulu.

 

Hal ini mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

Pada pasal 22A ayat 2 disebutkan bahwa Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikotadan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10Februari 2025. (ndo) 

Sumber: