Soal DBH, DPRD Seluma Bakal Ikut Nagih ke Pemprov

 Soal DBH, DPRD Seluma Bakal Ikut Nagih ke Pemprov

Syamsul Aswajar--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan mendatangi langsung Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I, II, III, dan IV yang tidak dibayarkan ke Pemerintah Daerah Seluma.

BACA JUGA: Soal Libur Sekolah Sebulan di Ramadan, Tunggu SKB Tiga Menteri

BACA JUGA: Bank Mandiri Promosikan sektor IT ke Investor Hongkong, Tarik Investasi Asing

 Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar menyampaikan hal ini perlu dilakukan sebelum terakhir bayar pada tanggal 20 Januari nanti.

 "Terkait dengan DBH, kita akan mendatangi BKD Provinsi Bengkulu. Mau tidak mau ini harus kita lakukan untuk mengatasi gagal bayar pada 2024 lalu," kata Samsul Aswajar, kemarin (13/1).

 

Penyaluran DBH pada tahun 2024 diketahui hanya sebanyak dua kali yaitu triwulan I dan triwulan II. Itupun tidak full masih terhutang sekitar Rp7 miliar lagi ke Kabupaten Seluma. Sedangkan untuk DBH triwulan III dan VI sepeserpun belum dibayarkan. Seperti yang diketahui akibatnya banyak kegiatan belanja pemerintah Daerah Kabupaten Seluma pada tahun 2024 tidak bisa dibayarkan dan terhutang.

 

Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tambahan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa, dan kegiatan fisik di Dinas PUPR. Dengan ini, bola panas sekarang berada di Pemerintah Daerah. Sampai dengan kemarin Pemerintah Provinsi belum juga menyalurkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, DBH dibayarkan sebanyak 4 triwulan. 

 

BACA JUGA:DPRD Seluma Usulkan Pemberhentian Erwin, Usulan Pelantikan Teddy

BACA JUGA:Diduga Sopir Ngantuk, Fortuner Anggota Polsek Kota Manna Jungkir Balik di Seluma

Sementara itu, Binanto anggota DPRD Seluma dari fraksi Gerbang mengharapkan agar pimpinan DPRD Seluma segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar ini dan bagaimana agar ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi di tahun berikutnya. Karena menurutnya ini sangat berdampak besar dengan Kabupaten Seluma. "Kalau memang tidak akan dibayar ke depan tidak perlu dimasukan ke dalam asumsi Pendapatan di APBD. Ini justru bakal menjadi bomerang untuk pemerintah daerah," imbuhnya.(adt)

Sumber: