PMD Seluma akan Kroscek Pembangunan Desa Kota Agung, Bersama Inspektorat
--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Menindaklanjuti pengerjaan fisik dalam pembangunan
jalan lingkungan Rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur. Dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang diduga baru dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma merencanakan akan melakukan kroscek langsung ke lapangan bersama pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Mantan Kabag Hukum Pemda Seluma Mirin Ajib, Benarkan Perbup Tak Prosedural
BACA JUGA:17 Januari 2025, Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena!
"Nanti akan kita kroscek bersama dengan Inspektorat. Terkait dengan pengerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Kota Agung yang baru dibangun tahun 2025 ini," sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kabid Pembangunan Desa, Marvoni Devvi Gusti, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Saat ditanya terkait dengan regulasi di dalam pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes Kota Agung. Menurutnya, jika pengerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemdes Kota Agung yang baru dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Dengan mengunakan anggaran DD tahun 2024, tidak masuk pada regulasi.
"Kalau secara reguler tidak bisa lagi," ujarnya.
Selain akan melakukan kroscek. Dinas PMD Kabupaten Seluma juga akan mengagendakan untuk pemanggilan terhadap Pemdes Kota Agung. Pemanggilan terhadap Pemdes Kota Agung dilakukan untuk memintai klarifikasi atau keterangan. Terkait dengan pengerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemdes Kota Agung. Yakni terkait dengan anggaran yang digunakan pada pengerjaan yang baru dilakukan pada awal Januari 2025 ini.
Sumber: