Sebelum di Riak Siabun, Kapus juga Dibuatkan Spanduk saat di Babatan

Sebelum di Riak Siabun, Kapus juga Dibuatkan Spanduk saat di Babatan

Spanduk protes--

 

Seluma, Radarseluma.disway.id – Seorang pegawai di Puskesmas Riak Siabun Kabupaten Seluma mengungkapkan sejumlah keluhan serius terkait dugaan praktik pungutan dan tekanan internal di lingkungan kerja. Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA: BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Hadapi Akhir Tahun 2025

BACA JUGA:Lily Allen, Little Simz, dan Bianca Bustamante Tampil Memukau di Karpet Merah, Busana Bertabur Berlian

Narasumber mengaku kondisi serupa juga pernah dialaminya saat bertugas di Puskesmas Babatan, bahkan sempat mengalami penolakan. Ia menilai fenomena tekanan dan dugaan pungutan bukan hal baru di lingkungan fasilitas kesehatan.

 “Di RSUD Tais dulu pernah menjabat sebagai direktur sebentar sudah didemo, kepala puskesmas Babatan sampai dibuatkan spanduk. Sekarang di Riak Siabun juga muncul spanduk,” ungkapnya.

Ia juga mengeluhkan kondisi kesehatannya yang terganggu. Menurut pengakuannya, pendengarannya telah berkurang hingga sekitar 50 persen. Selain itu, ia menyebut adanya dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp15 ribu per orang bagi PNS.

BACA JUGA:Toyota Avanza Terbaru: Desain Lebih Canggih dan Mewah Memikat Calon Konsumen di Indonesia

 Tak hanya itu, pegawai yang baru pindah ke Puskesmas Riak Siabun disebut diminta membayar Rp50 ribu, sementara untuk pengurusan tanda tangan surat pengantar yang berkaitan dengan kenaikan pangkat diduga dimintai Rp100 ribu.

 

Keluhan tersebut, kata dia, sempat disampaikan dalam rapat bersama Wakil Bupati Seluma. Namun hingga kini, ia menilai belum ada tindak lanjut yang jelas. “Kalau jabatan itu harus bayar, rasanya berat. Tapi sampai kini belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

 

BACA JUGA:Utang Pemda Seluma Hanya Dianggarkan 30 Persen, Harap Dua Puskesmas Dibuka

BACA JUGA:Kejari Seluma Dalami Gunakan Penegakan Hukum, Penguasaan Lahan Eks Transmigrasi

Sumber: