Anggaran Sertifikasi Aset Tahun 2025 Rp 250 Juta, Aset Tidak Bergerak Bertambah Jadi 863 Bidang

Anggaran Sertifikasi Aset Tahun 2025 Rp 250 Juta, Aset Tidak Bergerak Bertambah Jadi 863 Bidang

Dinas Perkim dapat penghargaan dari Kejari Seluma --

 

PEMATANG AUR - Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suhadi menyampaikan pada awal Januari 2025 ini, total aset tidak bergerak atau aset tetap Kabupaten Seluma sebanyak 863 bidang tanah yang sebelumnya 856 bidang, tahun 2025 ini ada penambahan karena ada beberapa rumah dinas guru SD selama ini belum tercatat, Selasa (14/1).

 

" Total saat aset tidak bergerak di Kabupaten Seluma, ada 863 bidang tanah, totalnya 863 bidang tanah terdapat penambahan dibandingkan tahun 2024 lalu, karena ada rumah dinas guru yang tidak tercatat " kata Erlan.

 

Sedangkan untuk aset tidak bergerak berupa tanah ini sudah tersertifikasi sebanyak 450 aset, masih ada 413 lagi aset yang belum disertifikatkan.

BACA JUGA:Bantuan 19 Unit Sepeda Motor, akan Dibagikan Setelah STNK Keluar

BACA JUGA:Inilah Waktu-waktu Yang Baik Untuk Mengamalkan Ayat Kursi

" Masih menyisakan 413 aset lagi yang belum bersertifikat kan, semoga saja di tahun 2025 ini proses sertifikasi aset bisa terus bertambah, agar aset Pemkab Seluma bisa tercatat dan terdata secara aturan" tambahnya.

 

Tahun 2025 ini Dinas Perkim masih menunggu rakor dengan KPK, jadi target sertifikasi aset tahun 2025 belum ditetapkan. Sedangkan untuk anggaran berdasarkan di DPA ia menyebutkan ada Rp 250 Juta, termasuk juga untuk mediasi bersama pihak Kejari Seluma, dan juga untuk tim terpadu dari kejaksaan dan BPN.

 

" Kalau untuk anggaran tahun 2025, untuk sertifikasi aset sebanyak Rp 250 juta, kalau untuk berapa aset yang akan disertifikasi kita masih menunggu rakor dengan KPK" tutupnya. (ndo) 

Sumber: